about me | agendum | galeri | chat



Liarnya (Bahasa) Politikus Kita

Di tengah “mosi tidak percaya” rakyat terhadap (partai) politisi(k) sehingga menimbulkan gelombang golongan putih (golput) di sejumlah daerah, Megawati Soekarno Putri melontarkan pernyataan yang mengejutkan sekaligus “menyesatkan”. Menurut Mega, golput adalah ekspresi dari paham sesat dan individualistisme. Jadi, “…golput seharusnya tidak boleh menjadi WNI, karena mereka menghancurkan sistem dan tatanan demokrasi serta perundang-undangan di negara ini.” (Detik, 5/7)

“Kata adalah senjata, kata adalah bumerang”, begitulah petuah pemimpin Tentara Pembebasan Nasional Zapatista (EZLN) Mexico, Subcomandante Marcos. Berhati-hatilah dengan kata-kata karena –pelan, tapi pasti– dapat menuai bumerang. Melalui kata-kata itu, Mega secara gamblang ingin menegaskan kepada kita bahwa (ke)hidup(an) di negara ini hanya berhak dinikmati rakyat jika partisipasi atau memilih di pemilu (nanti) dipenuhi.

Itu berarti bahwa, memilih dalam pemilu merupakan kewajiban (bukan hak), yang tanpanya (ke)hidup(an) rakyat menjadi “bukan apa-apa”. Berhak atau layak-tidaknya rakyat hidup di negara ini diukur sejauhmana tingkat partisipasi mereka di pemilu. Mereka baru berhak hidup (layak) setelah ikut-serta dalam mencoblos di bilik-bilik suara. Bagi mereka yang tidak memilih alias golput diberi “garis tangan” sebagai “yang tak berhak hidup” dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mungkin begitu kira-kira apa yang ada di benak Mega.

Sungguh, inilah potret paling telanjang betapa persoalan golput “melebar semaunya”, berada di aras liar. Kenyataan ini mirip dengan ihwal desakan sejumlah kalangan untuk “mendepak” politisi gaek dari pentas perpolitikan nasional. Lantas, muncul kata-kata Tifatul Sembiring, “Ada yang pernah gagal tapi kepingin lagi maju. No way. Silahkan minggir. Pemimpin baru itu balita dibawah lima puluh tahun.” (Detik, 21 /7)

Diperiksa Ulang
Terbesit sebuah pertanyaan: sudah benarkah (pilihan) kata-kata atau bahasa politik mereka itu? Inilah inti persoalannya. Dari dua kasus itu tampak jelas sekali bahwa bahasa politik kita masih jauh dari kesan yang santun, proporsional, elegan, sportif, dan penuh keindahan. Alih-alih, kita seperti anjing Pavlov yang akan senang atau susah jika bahasa salah kaprah dipakai untuk mencari jawaban-jawaban universal. Singkat kata, bahasa politik kita tampaknya lebih banyak membingungkan, “menyesatkan” daripada mencerahkan, mencerdaskan.

Tak pelak, mencermati dua kasus itu, kalau mau jujur sebenarnya membaca isyarat liarnya bahasa politik kita. Bukan saja karena bertentangan dengan nilai-nilai keadaban, tetapi secara substansional bahasa politik semacam itu rasa-rasanya memang sulit diterima oleh pikiran sehat kaum demokrat yang berpancasila. Dan bukan hal yang mustahil persoalan semacam ini atau yang berbeda dengan modus dan bahasa yang sama akan terulang kembali.

Karenanya, bahasa atau komunikasi politik kita haruslah diperiksa ulang. Bahkan, kalau perlu ditata kembali, karena ternyata “kecelakaan” bahasa semacam itu terjadi pada level setinggi itu; pucuk pimpinan partai politik. Mengapa perlu diperiksa atau ditata kembali? Sebab jika itu dibiarkan, maka bukan hal yang mustahil akan memunculkan “kecelakaan-kecelakaan” bahasa yang serupa, dimana (partai) politisi(k) akan dengan mudah melontarkan pernyataan-pernyataan yang “serampangan” dan “semau gue”, sekedar untuk memenuhi syahwat politik dan kekuasaan samata, tanpa mengindahkan efek domino yang ditimbulkan.

Terserah
Selain itu, terbesit pula pertanyaan lain yang tak kalah krusial: mungkinkah bahasa-bahasa politik seperti itu dihilangkan di masa-masa yang akan datang? Jawabanya: mungkin saja, jika mereka semua itu menyadari kesalahan masing-masing tanpa kecuali, dan atas dasar itu melakukan perbaikan-perbaikan di sana-sini.

Tanpa itu, maka alternatifnya memang cukup mengerikan: politikus kita akan tetap seperti ini saja, yakni tidak mengalami proses pendewasan politik. Dengan kata lain, politikus kita akan terus terjangkit watak-watak tempremental dan kenak-kanakan yang terasa menyesakkan.

Implikasinya, kita dengan amat terpaksa harus mengatakan bahwa mereka memang bukanlah politikus dalam arti luas, melainkan dalam arti sempit: kemampuan mengakali orang (saja). Bukankah lalu tragis akibatnya, jika terjadi demikian? Tapi, dengan gampang sekali untuk dilihat bahwa gaya politik semacam ini tidak akan bertahan lama, cepat atau lambat akan ditolak atau “didepak” para pemilih yang tak mau dalam kesulitan besar di kemudian hari.

Judul tulisan ini dengan mudah dapat dipahami dalama kerangka pemikiran di atas. Apa yang terjadi selama ini, yaitu langkanya bahasa dan budaya santun dari politikus ternyata membawa secercah harapan di masa-masa yang akan datang. Yakni, bahwa perlunya politikus kita mengedepankan bahasa-bahasa yang terhormat, santun, beradab, dan menyenangkan banyak pihak dalam bertutur atau berkata. Penting pula, politikus kita diharapkan untuk lebih banyak mendengar, “merenugkan” aspirasi rakyat, lalu bertindak daripada berbicara “semaunya”.

Bukankah hal semua itu merupakan syarat mutlak bagi pendewasan politik(us) kita? Jawabannya, terserah dan berpulang pada kita sendiri, politikus-politikus kita semua.

Radar Jogja (JPNN), Rabu 10 September 2008.
Read more...

1 Comment  



Menjadi Penulis atau Aktivis?

“Dan jika umurmu tak sepanjang umur dunia,
maka sambunglah dengan tulisan...”

(Pramoedya Ananta Toer)

Jadilah penulis atau aktivis! “Seruan” untuk memilih satu dari dua pilihan itu bukan dari saya. Instruksi bernada dikotomis itu justru datang dari seorang aktivis senior dalam suatu sesi diskusi tentang mahasiswa dan kreasi kepenulisan di Semarang beberapa waktu yang lalu.

Kecuali saya dan beberapa penulis sejumlah media cetak atau koran yang hanya termangu dan terheran-heran, diskusi itu benar-benar “dikuasai” oleh mereka yang menyebut dirinya aktivis gerakan mahasiswa (Germa) yang boleh dilang kurang “sreg” dengan dunia kepenulisan, tepatnya gelagat penulis (tertentu) –untuk tidak mengatakan “anti”.

Karuan saja, diskusinya menjadi sangat pincang, “tidak jelas mana ekor, mana kepala” –meminjam bahasa sutradara senior Dedy Mizwar. Sebuah diskusi yang mestinya diorientasikan untuk memacu kreativitas dan elan vital mahasiswa atau aktivis Germa untuk berkarya dan menulis, justru dijadikan semacam “pressure program” untuk menegasikan dan mempertentangkan Germa itu sendiri dengan kreasi kepenulisan.

Banyak sekali seruan, namun yang paling “garang” adalah ketika aktivis senior itu mengatakan, “…menjadi penulis harus siap hidup sendiri dan mati rasa dari jeritan rakyat. Bahkan, ia pun tak jarang harus menukar pendiriannya dengan serangkaian tulisannya yang berubah-rubah dan inkonsisten; kadang pro atau kontra, kadang sosialis atau kapitalis-individualis, kadang religius atau ateis, dan begitu seterusnya.”

Melalui kata-kata provokatif itu, tak pelak seorang audiens pun mendamprat, “…watak-watak oportunis semacam itulah yang akan terus ditentang aktivis gerakan mahasiswa. Bukan saja karena itu bertentangan dengan fitroh manusia sebagai makhluk sosial, tetapi memang watak semacam itu sulit untuk diterima oleh fikiran waras kaum aktivis yang berpancasila.”

Pungkasnya, dengan suara lantang sang senior itu berseru, “Akhirnya saudara-saudara kita dihadapkan pada dua pilihan: menjadi penulis yang oportunis atau akitivis yang sosialis-transformatif?”.

Saya tak tahu apa yang ada di kepala mereka ketika menisbatkan aktivis semacam jenis manusia yang sosialis-transformatif; terlalu banyak lubang yang bisa diperdebatkan di sini. Yang saya tahu bahwa akivis akhir-akhir ini mengalami apa yang disebut banyak orang sindrum “mati suri atau setengah banci”. Tentu, tak semua aktivis setuju akan stempel seperti itu. Mungkin saja itu benar, mungkin juga tidak. Wallahu wa aktivis a’lam. Hanya Tuhan dan aktivis yang paling tahu!

Hal lain yang bisa diangkat ke permukaan bahwa kata aktivis yang berasal dari aktif pada hakikatnya bermakna luas, mencakup seluruh aspek dari aktivitas yang ditekuni manusia. Tak peduli apakah manusia itu berwujud polisi, dosen, pedagang, pengacara, tukang sayuran, anggota dewan, presiden, mahasiswa, atau jenis profesi yang lain. Jadi, terma aktivis, kalau saja tidak “diborong” oleh gerakan mahasiswa, sebenarnya dapat dipakai oleh yang lain, tak terkecuali penulis.

Tentang penulis yang dicap sebagai oportunis, inkonsisten, mati rasa dari jeritan rakyat, dan prejudice yang sejenis tak sepenuhnya benar. Betul bahwa (mungkin) ada penulis (tertentu) yang “berwatak” seperti itu, tetapi tak semuanya begitu. Banyak sekali contoh yang bisa diketengahkan untuk mematahkan steriotip-steriotip semacam itu.

Ambil contoh Tan Malaka, tokoh utama dalam roman Patjar Merah Indonesia karya Matu Mona. Sosok legendaris yang mati tragis ini adalah pemikir serius dan penulis piawai. Di zaman pergerakan, karya-karyanya diselundupkan ke Hindia Belanda dan kerap dirujuk; disebut-sebut, dibaca, dan “dilahap” sejumlah tokoh, tak terkecuali Soekarno, presiden pertama repulik ini. Bahkan, hingga kini pun sejumlah karyanya seperti Madilog –magnum opus yang ditulis dalam kondisi lari keponthal-ponthal (ke sana-sini) untuk menghindar dari kejaran agen inteligen kolonial –masih mendapat tempat istimewa di hati pecinta buku.

Tentu tak hanya Tan Malaka, sejumlah sosok dapat pula “dijejer” di sini, seperti Bung Hatta, Driyarkarya, Pramoedya Ananta Toer, Y.B. Mangunwijaya, Abdurrahman Wahid, Franz Magnis Suseno, Putu Wijaya, WS Rendra, Ignes Kleden, Franky Budi Hardiman, Nurchalis Majid, Dahlan Iskan, Emha Ainun Najib dan Goenawan Mohamad –untuk menyebut beberapa saja. Semua ini adalah sosok pemikir dan penulis besar yang dimiliki bangsa ini.

Satu hal yang perlu ditegaskan di sini bahwa sosok penulis semua itu rasa-rasanya jauh dari kesan “miring” , seperti dalam “ejekan” sang aktivis senior itu. Sulit diterima akal “waras” bahawa perubahan fokus (angle) tulisan –seperti yang terlihat dalam serangkaian karya mereka– “dicap” sebagai ketidaktaatan asas (lack of consistency). Justru perubahan ini harus dibaca sebagai konsistensi terhadap perjuangan. Dengan kata lain, mereka menulis untuk menyampaikan pesan-pesan penting untuk generasi bangsa. Medium inilah –menurut hemat saya –bergaya cattenacio ala kesebelasan Italia, yaitu mengetengahkan serangkaian tulisan sebagai titik-titik pertahanan untuk mempertahankan kedaulatan bangsa, kedaulatan 200 juta lebih rakyat Indonesia.

Gendre menyampaikan pesan lewat tulisan semacam itu meneguhkan sebuah fakta: kekalnya arti sebuah karya. Sebuah karya tulisan, apa pun bentuknya, tak pelak memiliki kekebalan yang abadi di tengah hiruk-pikuk kehidupan di muka bumi. Bahkan, meski pemiliknya sudah mati sekali pun, kata-kata yang ditulisnya akan hidup-terus; survivre, mengatasi (segala ruang dan waktu) kehidupan. Seperti kata filusuf posmodernisme Jacques Derrida, “Saya melihat kematian saya dalam tulisan…”

Dalam konteks itu, perlu saya kutip “petuah” mendiang Pramoedya, “Kau Nak,” tulis Pram dalam Jejak Langkah (2006), “…Tahu kau mengapa aku menyayangimu lebih dari siapapun? Karena kau menulis, suaramu takkan padam ditelan angin, akan abadi, sampai jauh, jauh di kemudian hari…Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.”

Pada kesempatan lain, Pram pernah berseru, “Dan jika umurmu tak sepanjang umur dunia, maka sambunglah dengan tulisan...”. Saya iringi, “Wahai kaum Aktivis, menulislah dari sekarang kelak Anda akan dikenang!”

Radar Jogja (JPNN) bertajuk "Aktivis Menulislah, Penulis Aktiflah!", Selasa, 12 Agustus 2008
Read more...

1 Comment  



Meretas Elan Vital Kafe

Eksistensi kafe di Yogyakarta kini tampaknya menjadi pemandangan yang fenomenal. Melalui beragam nama, mulai dari Warung Kopi, Coffe Shop, CafĂ©, Kedai, sampai Angkringan, kafe tumbuh bak jamur di musim hujan di Kota Gudeg ini. Fenomena kafe ini tak pelak merupakan sesuatu yang menggembirakan dan menjadi pesona tersendiri bagi “Bumi Mataram” ini. Inilah era baru generasi kafe.

Betapa tidak, keberadaan kafe untuk beragam usia di Kota Pendidikan ini tak bisa disangkal ternyata bukan sekadar tempat untuk menghilangkan rasa haus dan lapar, melepaskan penat dan rehat sejenak sehabis bekerja, atau sekedar untuk “menyuruput” secangkir kopi dengan asap rokok yang menyala-nyala semberi menikmati alunan musik (slow music) belaka; refreshing dan randezvous!

Lebih dari itu, kafe tak jarang menjadi sarana lahirnya "state of mind" (kultur berpikir); menjadi tempat "lalu lalang" para aktivis, tokoh, dan politisi berdiskusi, "beradu silat" dan mengatur taktik dan strategi sambil menikmati layanan internet (hot spot), bahkan acap kali menjadi medium bagi para sastrawan dan seniman untuk mencari ide dan inspirasi, membincang sana-sini seputar bangsa, politik, ekonomi, sosial, sastra, maupun budaya.

Tentang yang terakhir tersebut, kehadiran kafe seperti itu tak ayal memiliki fungsi dan peran strategis dalam melahirkan pemikir- pemikir dan seniman-seniman yang andal. Sejumlah sosok seperti WS Rendra, Ebiet GAD, Emha Ainun Nadjib, JJ Kusni, dan Kuswaidi Syafi'i bisa dijadikan tamsil dalam hal ini, di mana "jagat kesusastraan" mereka dibentuk tak jauh-jauh amat dari "sekitar" kafe, meski tak sepenuhnya otomatis.

Kenyataan tersebut memaksa kita untuk menjelajah "rekam jejak" lahirnya sebuah kafe. Sejarah kafe acap kali dinisbatkan pada periode pencerahan (aufklarung) di Eropa (abad ke-18) yang ditandai dengan bangkitnya kesadaran intelektual, seperti tumbuhnya minat baca dan menjamurnya penerbitan sejumlah karya dari pelbagai disiplin, mulai dari sastra, agama, filsafat, hingga sains.

Kafe di Perancis seperti Deux Magots dan de Flore, misalnya, menjadi "saksi sejarah" tentang ide-ide besar dilahirkan dan langkah- langkah bersejarah dicanangkan. Kafe model ini tak pelak menjadi medium bangkitnya tradisi berpikir (state of mind) sejak Voltaire sampai zaman Revolusi Perancis, yang diekspresikan melalui pelbagai bentuk karya yang pada gilirannya mengantarkan sejumlah tokoh seperti Albert Camus, Jean Paul Sartre, dan Andre Malraux sebagai pemenang nobel bertaraf internasional.

Sejumlah buku, seperti Socrates Cafe (Citarasa Baru Filsafat) karya Christopher Phillips atau Das Cafe der Toten Philosophen (Minum Kopi bersama Arwah Para Filosof dari Socrates hingga al- Ghazali) hasil "goresan" Nora K dan Vittorio Hosle, menunjukkan akan fungsi dan peran strategis kafe tersebut.

Keberadaan kafe seperti itu tampaknya tak hanya terjadi di Eropa atau Perancis, tetapi juga menjamur di Mesir. Kafe atau akrab disebut "maqha" menjadi inspirator bangkitanya tradisi sufi, sastra, dan semangat revolusi di Mesir sejak abad ke-19. Dalam Ayyam laha Tarikh (Hari-hari yang Memiliki Sejarah), sastrawan Mesir, Ahmad Bahauddin, menyatakan bahwa kafe memiliki kekuatan (power) mengubah jalannya sejarah Mesir.

Sejumlah kafe di Mesir, seperti Kafe El-Fishawi, Maqh? Mitatia, atau Kafe Jamaluddin al-Afghani, menjadi titik tolak lahirnya peristiwa paling heroik dalam lintasan sejarah negeri Mesir, yaitu revolusi rakyat mendepak kolonialisme Inggris tahun 1919 yang terkesohor itu.

Lebih dari itu, kafe di Mesir tak hanya menjadi medium bangkitnya kesadaran politik untuk "mengusir" kolonialisme dan imperialisme, tapi juga menjadi titik tolak lahirnya sastrawan- sastrawan. Adalah sastrawan kawakan Mesir, Naguib Mahfouz, peraih Nobel Sastra 1988, yang membentuk pola pikir dan tulisannya dari kafe ke kafe, menjadi contoh akan kenyataan itu.

Belajar pada sejarah
Sederhana. Dahsyat! Itulah ungkapan yang pas tatkala menelisik arti dan elan vital sebuah kafe di Eropa, Perancis, dan Mesir. Sederhana karena keberadaan kafe jauh dari kesan hiruk-pikuk hedonisme yang menjadi gaya hidup (life style). Dahsyat karena kafe menjadi titik tolak dan "saksi empiris" munculnya ide-ide besar dalam pelbagai bidang dan meletusnya sejumlah revolusi rakyat untuk mendepak "jejaring" kolonialisme dan imperialisme.

Dalam konteks itu, menjamurnya kafe di Yogyakarta perlu mendapat perhatian. Pertanyaan penting perlu diajukan, bagaimana wajah kafe di Yogyakarta? Mula-mula kafe di Yogyakarta memang telah menjadi titik tolak lahirnya sejumlah sastrawan kawakan seperti yang disinggung di atas tetapi keberadaan kafe kini menjadi "bukan apa- apa" dan tak lebih dari sekadar gaya hidup, yang cenderung berwatak individualis dan hedonis an sich.

Hal tersebut bisa ditilik dari menjamurnya kafe di provinsi yang disebut Never Ending Asia ini di satu sisi dan "mandulnya" peran dan fungsi kafe itu sendiri di sisi lain. Sebab itu, belajar pada "spirit" dan "kejayaan" kafe-kafe di Eropa, Perancis, dan Mesir perlu digalakkan di sejumlah kafe Yogyakarta ini. Fakta menegaskan bahwa kafe dihadirkan sebagai sarana lahirnya "kultur berpikir" (state of mind). Ini merupakan raison d'etre dari lahirnya sebuah kafe yang harus dipahami lebih dulu.

Karena itu, meretas elan vital kafe seperti pada awal kelahirannya tak ayal merupakan suatu keniscayaan. Andai saja hal itu benar-benar dipahami dan berbuah kenyataan, bukanlah hal yang mustahil kafe-kafe Yogyakarta di kemudian hari akan menjadi titik tolak dan "saksi bisu" lahirnya sejumlah "pakar" atau "pendekar" dalam pelbagai disiplin keilmuan dan kajian. Sesuatu yang menjadi impian kita, bukan?

Kompas (Forum Yogya) 10 Mei 2008
Read more...

1 Comment